ADART Kelompok Kerja Kepala Sekolah. BAB I. NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN. Pasal 1. 1) Organisasi ini diberi nama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) UPT Pendidikan Kecamatan Jonggol selanjutnya disebut KKKS Kecamatan Jonggol. 2) Organisasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Jonggol didirikan di Jonggol pada tanggal 8 Juni 2013 untuk
TRIBUNBALI.COM , DENPASAR - Pengurus DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Bali mengikuti webinar kebangsaan yang digelar DPP LDII, Minggu (15/8/2021) pagi. Dalam acara tersebut turut hadir pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali dan Kota Denpasar.. Acara bertajuk 'Peran Ormas Islam Membumikan Pancasila' itu diikuti 3.000 pengurus MUI, DPW, dan DPD LDII, melibatkan 300 studio mini
Beritadan foto terbaru Kejari Kota Bogor - Bangun Zona Integritas, Kajari Bogor Minta Wilayah Bebas Korupsi Jangan Sekedar Seremoni Negeri (Kejari) Kota Bogor telah menetapkan kontraktor penyedia barang dan enam orang Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Jumat, 24 Juli 2020 Kejari Kota Bogor menetapkan Ketua Pojkja ULP KPUD Kota Bogor
Keenamorang yang menjabat sebagai ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di tingkat kecamatan itu langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, penyidik Kejari Kota Bogor telah menetapkan seorang tersangka berinisial JJR, selaku penyedia jasa percetakan naskah soal ujian tengah semester (UTS), ujian akhir semester (UAS), try
KetuaDekranasda Kota Banjar. 2004-sekarang; Ketua K3S Kota Banjar, 2004-sekarang; Ketua P2TP2A Kota Banjar; Ketua Korda ESQ Kota Banjar. Catatan Pranala luar. Situs resmi Pemkot Banjar; Halaman ini terakhir diubah pada 12 Mei 2022, pukul 15.21. Teks tersedia di bawah Lisensi
berapa jam perbedaan waktu london dan indonesia. Pewarta frans Ganyang Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Diduga ada skandal gelap yang terstruktur, terorganisir, sistematis dan masif di tubuh Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S melibatkan oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang terkesan kebal hukum. Disinyalir korupsi berjamaah dalam pengelolaan dana bos libatkan okum k3s tingkat kecamatan akan segera terkuak. Berdasarkan laporan narasumber kami Koran Sinar Pagi yang dapat kami pertanggung jawabkan yang berinisial ” I ” dan diperkuat oleh pengakuan salah satu ketua K3S tingkat Kecamatan sebut saja ” ED ” menuturkan, ” saya berupaya agar kawan kepsek dapat bekerja dengan tenang kondusif dalam kondisi saat ini katanya…! bahkan pengakuan pun datang dari salah satu oknum yang tidak asing merupakan orang dalam lingkup K3S sendiri memberikan penegasan kalau hal dimaksud benar adanya dan sudah menjalar sejak lama namun belum pernah terkuak, di saat kami mengklarifikasi terkait adanya dugaan temuan di lapang seputar pengelolaan dana BOS yang di alokasikan untuk mengcover gaji guru honorer tingkat Sekolah Dasar SD, tunjangan kesra dan pengkondisian ana untuk kegiatan K3S per siswa di bumi tegar beriman dengan modus overandi yang hampir sama. Berdasarkan data yang kami himpun per januari 2021 di mana terdapat sekitar jumlah guru honorer non pns dan 522. 312 jumlah siswa terdaftar di dapodik 2021, di sinyalir ada skandal terselubung dalam prakteknya dan patut di duga kuat selain sarat interfensi juga di tunggangi kepentingan dengan berbagai modus yang belakangan ini terkesan tersamarkan. Perlu di ketahui, sebelumnya meskipun sudah di ingatkan akan tetapi pihak terkait tidak mengindahkan dan ternyata seolah – olah mereka kebal hukum, apakah di karnakan mereka punya backing sebagai safety hingga dengan leluasa menggerogoti gaji bagi guru honorer di bumi tegar beriman. Diminta kepada aparat penegak hukum khususnya kepada lembaga anti rasuah KPK -RI untuk segera menindak lanjuti sekaligus memeriksa ketua K3S beserta jajaran dan oknum pejabat disdik akan adanya dugaan temuan seputar pemotongan gaji bagi guru honorer non pns, tunjangan kesra dan pengondisian pengadaan buku kurikulum via siflah, pemotongan dana bos demi penegakan suvremasi hukun dalam menyonsong terciptanya birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi khushnya di bumi tegar beriman pada umumnya yang konon katanya modus overandi di maksud sebagai mesin pencetak uang menggerogoti uang negara demi kepentingan korporasi semata,”Tegasnya. Post Views 505 Pos terkaitAPH Akan Segera Periksa Jajaran Pengurus K3S Wilayah CibinongSandiaga Uno “Jika Santri Ingin Jadi Pengusaha Harus Gercep, Geber dan Gaspol”Masyarakat Panjalu Berharap Pelaporan Kedua Belah Pihak Berujung Bergandengan TanganDisinyalir, Pengurus K3S Kecamatan Cibinong Terlibat Skandal TerselubungTerkait Dugaan Insiden Pengeroyokan Aktivis, Bupati Ciamis Yakin Tidak Tahu MenahuWujudkan Profil Pelajar Pancasila, Guru SDN Pandansari Latih Muridnya Berkebun
Bogor - Kejaksaan Negeri Kejari Kota Bogor menetapkan Kepala Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah KKMI dan Bendahara KKMI Kota Bogor berinisial DSA dan AM sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah BOS. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,1 Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraeni mengatakan DSA dan AM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Nomor Print 390/ tanggal 25 Februari 2022 tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Madrasah Ibtidaiyah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bogor."Jadi, setelah melalui serangkaian proses dalam penyelidikan, barang bukti kita kumpulkan, pemeriksaan saksi, dan sebagainya, akhirnya hari ini kami mengambil kesimpulan, kami Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor memutuskan mengeluarkan surat penetapan tersangka. Dalam perkara ini, kami menetapkan dua tersangka, yang pertama adalah DSA selaku Ketua KKMI Kota Bogor, kemudian yang kedua adalah AM selaku Bendahara KKMI Kota Bogor," ungkap Sekti dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Jumat 25/2/2022 petang. Sekti menjelaskan KKMI Provinsi Jawa Barat dengan KKMI kota/kabupaten di Jawa Barat bersepakat untuk memungut biaya penggandaan soal ujian sebesar Rp untuk setiap siswa. Pungutan itu dikoordinasi oleh kepala KKMI wilayah dan disetor ke Kepala KKMI Jawa Barat. Selanjutnya, 60 kepala MI di Kota Bogor membayar biaya yang diminta kepala KKMI Kota Bogor menggunakan dana Kepala KKMI Kota Bogor tidak menyetorkan pungutan biaya tersebut ke Kepala KKMI Jabar sesuai kesepakatan. KKMI Kota Bogor bahkan menggelembungkan nilai pungutan menjadi Rp 16 ribu hingga Rp 58 ribu untuk setiap siswa. Total jumlah pungutan dari KKMI se-Kota Bogor mencapai Rp pada kurun waktu 2017-2018, KKMI Kota Bogor telah mengkoordinir pungutan kepada kepala MI se-Kota Bogor yang berasal dari dana BOS tahun anggaran 2017-2018 untuk biaya penggandaan ulangan umum siswa MI di 60 MI se-Kota Bogor, terdiri atas 1 MI negeri dan 59 MI swasta," jelas Sekti."Jadi kesimpulannya, dari proses yang kami lakukan dan secara penghitungan kerugian keuangan negara, penyidik sudah melakukan penghitungan sementara kerugian keuangan negara dari 60 MI yang disetorkan ke kedua tersangka adalah sebesar Rp 1,1 miliar. Tapi hasilnya nanti kita akan melakukan penghitungan keuangan negara secara resmi," jelas menegaskan apa yang dilakukan kedua tersangka tidak diatur dalam petunjuk dan teknis pengelolaan dana BOS."Padahal di dalam juknisnya pengelolaan dana BOS MI tidak dibenarkan ada pihak lain yang mengelola selain sekolah itu sendiri. Jadi pengelolaan penggandaan soal ujian itu tidak dibenarkan, apalagi ini uangnya pun tidak disetorkan berdasarkan kesepakatan KKMI Jabar," kata menyebut, kedua tersangka diduga melanggar pasal primer, Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1. maa/maa
BOGOR, Kamis 23/07/2020 – Setelah seorang pengusaha percetakan yang mendapatkan proyek dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S, JRR ditetapkan tersangka, kini Kejaksaan Negeri Kejari Bogor kembali menetapkan enam 6 tersangka kasus penyelewengan dan Bantuan Operasional Sekolah BOS yang merugikan negara hingga Rp. 17,198 miliar.“Kami telah menangani dana bos tahun 2017 hingga 2019 dengan total kerugian negara Rp. 17. 198. Kemarin kami telah menetapkan 1 tersangka, sebagai penyedia soal-soal ujian, seperti UAS, UTS, tryout, dan sebagainya. Hari ini kita sudah tetapkan 6 tersangka tambahan dan dilakukan penahanan,” demikian disampaika Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Bambang Sutrisna, Kamis 23/07 Bambang, ke 6 tersangka yang kini ditahan, merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S di 6 Kecamatan se-Kota Bogor. Dari ke 6 orang tersangka ini, beberapa di antaranya masih berstatus PNS dan memiliki jabatan kepala sekolah. Sementara lainnya, sudah pensiun. Adapun inisial dari ke 6 Ketua K3S ini adalah BS, GN, DD, SB, DD dan 6 Ketua K3S yang kini ditahan tambah Bambang, diduga memiliki peran dan aktif dalam berkomunikasi dengan tersangka JRR, selaku kontraktor penyedia dan pengganda soal untuk UAS, UTS dan trayout, yang sudah ditahan sebelumnya.“Ada K3S di 6 kecamatan yang memiliki peran aktif dalam masalah ini dengan pihak penyedia pengadaan soal, atau tersangka yang sudah kami tahan kemarin JRR,red. Mereka diduga kerjasama. Sebelum kejadian ini, mereka intens berkomunikasi dengan tersangka dan kita sudah cek komunikasinya melalui HP tersangka. Di sinilah permainan antara K3S dengan penyedia soal-soal itu sehingga timbul kerugian negara yang nilainya 17 koma sekian milyar itu,” tuturnyaMenurut Bambang, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penyelewengan dana BOS Iran G Hasibuan Editor Amin Publisher Ela
ILUSTRASI Sejumlah siswa kelas VI mengikuti Pembelajaran Tatap Muka PTM di SDN 6 Pekayon Bekasi Selatan Kota Bekasi, Selasa 23/3. K3S di Kota Bekasi sedang menyusun soal untuk pelaksanaan US tingkat SD. FOTO RAIZA SEPTIANTO BEKASI – RADAR BOGOR, Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S di Kota Bekasi sedang menyusun soal untuk pelaksanaan Ujian Sekolah US tingkat SD yang dilaksanakan mulai pertengahan April 2021. “Kami sedang melakukan berbagai kesiapan, salah satunya ialah pembuatan soal,” ujar Ketua K3S Bekasi Barat Misan kepada Radar Bekasi, Selasa 30/3/2021 Lebih lanjut dikatakannya, penyusunan soal melibatkan Kelompok Kerja Guru KKG Bekasi Barat. “Kami menggandeng KKG untuk pembuatan soal US, biar lebih mudah dan seragam,” jelasnya. Soal yang disusun untuk delapan mata pelajaran yang akan diujikan. Yakni, Pendidikan Agama Islam PAI, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam IPA, Ilmu Pengetahuan Sosial IPS, Bahasa Sunda, dan Bahasa Inggris. US tingkat SD di Bekasi Barat dapat mulai dilaksanakan antara 19 — 30 April 2021. Penentuan tanggal akan dibahas lebih lanjut oleh K3S bersama dengan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah KKPS. “Jadi rentan waktunya bisa dilaksanakan pada tanggal 19-30, nah kami dapat memilih jadwal pelaksanaan direntan waktu tersebut. Kami akan bicarakan bersama dengan pengawas,” katanya. Hal senada disampaikan oleh Ketua K3S Bekasi Selatan Ade Saepulloh. Ia mengungkapkan, penyusunan soal US yang sedang dilakukan di wilayahnya juga melibatkan KKG. “Kami sedang menyusun soal untuk US, yang melibatkan KKG,” terangnya. K3S Bekasi Selatan merencanakan akan menyelenggarakan US lebih awal antara 19-24 April. Namun waktu tersebut masih dapat berubah, sebab akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan KKPS. “Awal kemarin sudah membicarakan waktunya, kami sih ingin dilaksanakan pada tanggal 19 yaitu di awal. Namun waktu tersebut belum final karena kami akan membicarakannya kembali bersama dengan KKPS,” tukasnya. dew Sumber Uploader Septi Vina
Ade Saepulloh, Ketua K3S Bekasi Selatan BEKASI – RADAR BOGOR, Ade Saepuloh merupakan ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S Bekasi Selatan. Jabatan tersebut sudah diemban oleh lelaki berusia 57 tahun itu sejak 2015. Menjadi ketua K3S selama tiga periode bukan waktu yang sebentar. Ade Saepuloh selalu membangun komunikasi yang baik antar kepala sekolah kepsek agar program kerja dapat berjalan. “Membangun kerja sama antar kepala sekolah itu sangat penting karena beberapa program harus dikerjakan bersama,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Senin 29/3/2021. Menurut lelaki yang juga kepala SDN Jakasetia 1 Kota Bekasi, K3S merupakan salah satu kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Disdik Kota Bekasi. Program sekolah diserahkan kepada K3S untuk dijalankan. “Sekarang hampir semua program diserahkan kepada K3S, jadi mau tidak mau kita harus menjalankan amanah tersebut dengan baik. Kalo ada masalah apa sebisa mungkin akan ditangani oleh K3S,” ujar. Banyak program kerja K3S Bekasi Selatan yang sukses dijalankan selama kepemimpinannya tersebut. Pada tahun ini, pihaknya menjalankan program kerja terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS regular tingkat SD. Saat rapat kerja, lelaki yang tinggal di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu ini mengingatkan kepada kepala sekolah agar dapat menggunakan dana BOS dengan baik. “Saya mengingatkan kepada sekolah agar dalam penggunaan dana BOS jangan sampai menyalahgunakan dana tersebut, karena ini adalah uang negara yang harus digunakan dengan baik,” katanya. Selain itu, K3S Bekasi Selatan tengah melakukan pemantauan asistensi dana BOS yang kali ini dilakukan secara daring karena pandemi Covid-19. Pemantauan penting dilakukan agar dana BOS dapat digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksana juklak. “Meskipun online, K3S juga memantau agar proses asistensi bisa berjalan dengan baik. Pemantauan juga dilakukan agar jika ada kesalahan dapat diperbaiki langsung oleh operator di masing-masing sekolah,” jelasnya. Belum lama ini, sosialisasi pelaksanaan Ujian Sekolah US juga dilakukan, seperti pembuatan soal dan jadwal pelaksanaan yang akan diputuskan bersama dengan para kepala sekolah. Dalam waktu dekat, K3S Bekasi Selatan akan membentuk panitia kecil dalam rangka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional FL2SN, yang akan dihelat 16 April 2021. “Kita akan bicarakan bagaimana penyelenggaraan ini dapat berjalan dengan baik dengan waktu persiapan yang cukup minim,” ujarnya. K3S Bekasi Selatan beranggotakan kepala sekolah dari 33 sekolah negeri dan 24 sekolah swasta. Perihal kesiapan jelang Pembelajaran Tatap Muka PTM, proses vaksinasi sudah dilakukan bagi sekitar 70 persen tenaga pendidik. “Saat ini kita sama-sama tahu proses vaksinasi sedang gencar-gencarnya di laksanakan. Menurut pemantauan K3S, guru khususnya di Bekasi Selatan sudah hampir mengikuti vaksin semua sekitar 70 persenlah,” tuturnya. dew Sumber Uploader Septi Vina
ketua k3s kota bogor